KILAS BALIK SEJARAH KERAJAAN SUNDA NUSANTARA KILAS EMPIRE / SUNDA KEPULAUAN
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
A. PENDAHULUAN:
Mengamati perkembangan pemerintah saat ini, yang pada dasarnya
merupakan upaya reformasi di segala bidang, ditandai oleh perubahan
dalam paradigma berorientasi stabilitas paradigma untuk paradigma
populis totalitarian terpusat (autonomization) telah menghasilkan
banyak perubahan all transition bidang.Dalam (transisi) dari era
dengan paradigma sentralisasi ke era paradigma populis (otonomisasi)
seperti saat ini, adalah kesiapan tentu diinginkan di semua bidang yang
mendasari pengaturan oleh kesiapan dan kesiapan untuk mewujudkan sikap
moral berazaskan mengikuti pola kebenaran esensial.
Di sisi lain, sejalan dengan penyebab reformasi juga ada krisis
moneter global, yang telah mengakibatkan krisis ekonomi berkepanjangan
sampai saat ini. Tindakan berpola dari ketidaksiapan moral untuk
menegakkan kebenaran esensial, telah memberikan warna lain dalam upaya
reformasi. Penyalahgunaan wewenang, kolusi korupsi, dan nepotisme
besar-besaran terjadi adalah pengetahuan umum di kalangan masyarakat.
Keadaan seperti itu telah mengakibatkan dalam proses reformasi adalah
kontra-produktif dan akan menyebabkan terjadinya krisis di berbagai
bidang, krisis multi dimensi, termasuk munculnya bibit separatisasi,
membagi kesatuan kebangsaan.
Dalam keadaan seperti itu, perlu mencari upaya untuk memecahkan
masalah krisis multi-dimensi adalah cara terbaik mungkin. Perlu upaya
yang dapat berfungsi sebagai perekat persatuan bangsa. Upaya ini tentu
harus di tempat memulai mencari dan menemukan "IDENTITAS NASIONAL", dan
upaya ini tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk meluruskan kembali
"SEJARAH BANGSA".
B. TUJUAN DAN TUJUAN:
Tujuan dari artikel dengan judul; Wisata Sejarah Flashback
Dikepulauan Agung Sunda dan Sunda Kecil, adalah untuk memberikan
gambaran besar dari sejarah perkembangan bangsa-bangsa yang hidup di
tanah (wilayah) dan Kepulauan Sunda Besar Sunda Kecil, yang lama lalu
dikenal sebagai Bangsa Sunda Nusantara (Kepulauan Sunda).
Tujuan dari makalah ini adalah upaya untuk meluruskan sejarah
bangsa, serta langkah pembuka untuk mendapatkan respon (umpan balik)
dari lapisan bangsa ini, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh data
masukan dan informasi tentang sejarah perkembangan bangsa yang benar
dan dapat dipercaya, yang pada gilirannya akan mengarah pada pengenalan
Bangsa Diri sejati, sebagai landasan keberangkatan pada langkah
berikutnya untuk memecahkan masalah multi-dimensi krisis saat ini.
C. SEJARAH SINGKAT DARI GARIS BESAR BANGSA:
Bila dilihat sekilas, apakah geohistoris yang pernah terjadi pada
sekitar 86 juta tahun sebelum era Kristen (sekitar 86 juta tahun. SM),
tanah / dangkal / kontinen Sunda masih menyatu dengan daratan India
(Asia) ke New Guinea (Irian Island) selanjutnya, sejalan dengan
terjadinya peristiwa / bencana alam selama periode ini, seperti gempa
bumi (baik vulkanik dan tektonik) mencairnya es laut di kutub bumi dari
pemanasan global, pengaruh gravitasi, bulan dan matahari dan gerakan
kerak bumi; Pada akhirnya membentuk negara kerak bumi sebagai cara untuk
memetakan bumi yang ada.
Sejak sekitar 130 tahun AC pada saat Pemerintah bahwa Kerajaan Sunda
yang ada, Kepulauan Sunda (Sunda Nusantara) dengan Ibukota Negara di
Salaka Nagara (Banten / Banten), Jawa Barat. Maharaja kerajaan Sunda,
Kepulauan Sunda berlanjut; Sampai abad ke-4 (Empat) yang dikenal
sebagai Kerajaan Tarumanagara Maharaja Sunda, yang pada waktu itu sudah
dikenal oleh Kerajaan Cina.
Pengembangan lebih lanjut dari sejarah telah menunjukkan bahwa,
Kerajaan Raja Agung Sunda, Kepulauan Sunda berkembang dan berbasis di
Kerajaan Galuh. Pada abad ke -13 (tiga belas), istana kerajaan sebagai
pemerintah pusat dalam bergerak dari Galuh (Jawa Barat) ke tempat yang
disebut Pakwan Pajajaran atau hubungi (istana) Pajajaran. Sejak itu
Raja Agung Kerajaan Sunda di daratan (benua) juga disebut Kekaisaran
Sunda Pajajaran Modal dengan Pakwan Pajajaran.
Pada sekitar tahun 723 thn Penerus Generasi Pusat Maharaja Sunda
kerajaan bergeser ke timur, sebagai Kerajaan Medang Kamulan, yang
kemudian berkembang dan kemudian menjadi kerajaan Mataram. Sekitar abad
ke-16 (enam belas) kekaisaran wilayah kerajaan Demak penutup tertentu
(Jawa Tengah).
Pada abad ke-16, Kerajaan Raja Agung Sunda, Kepulauan Sunda (Sunda
Nusantara) telah dikembangkan lebih lanjut. Pada tahun 1513-1552,
selama pemerintahan Maharaja / Kaisar Seri Mulia Mulia Mulia Maharaja
Agung Mulia Kaiser Kanjeng Kuno jati atau juga disebut Yang Mulia
Kaisar Mulia Kaiser Kanjeng Mulia Maharaja Maulana Syarief Hidayatullah
atau juga dikenal sebagai Yang Mulia Kaisar Mulia Maharaja Kanjeng
Gunung Jati; Pusat-Sunda Nusantara Sunda kerajaan yang berbasis di
Charuban (Cirebon)
Maulana Kanjeng Susuhunan Syarief Hidayatullah adalah putra Kaisar
Sultan Fatah (putra tertua Kaisar Raja Brawijaya V, Kaisar Kerajaan
Majapahit), dari pernikahannya dengan Putri Mahkota Gusti Kanjeng
Prembayun.
Sulung putra Mulia Kaiser Kanjeng Jati Kuno, yaitu Pangeran Sultan
Hasanuddin Saba Kingking atau ketika dipercayakan untuk memegang
kekuasaan di Provinsi Khusus Kerajaan Maharaja Sunda, yaitu Banten
Provinsi (Banten) dengan pemerintah pusat di Jayakarta (Jakarta) atau
Palm Sunda.
Pada akhir pemerintahan Kaisar Mulia Mulia Maharaja Kanjeng Gunung
Jati maka sejak tahun 1552 pemerintah Kerajaan Sunda lulus dari
Maharaja Sultan Hasanuddin oleh, dengan gelar; Kaisar Seri Mulya Agung
Mulia Mulia Mulia Kerajaan Anda Kaiser Kanjeng Maulana Hasanuddin , dan
kursi pemerintahan bergeser dari Jayakarta Cirebon atau Sunda Kelapa.
Sejak Kerajaan Banten (Banten) tidak lagi dan berubah menjadi kerajaan
Maharaja Sunda, atau Sunda Nusantara Sunda Nusantara, dengan modal
Jayakarta (Sunda Kelapa) yang diresmikan sebagai ibukota Kerajaan Banten
pada tanggal 27 Juni, 1527. Tanggal tsb sampai sekarang bertugas
sebagai hari jadi Jakarta.
Kepemimpinan kekaisaran Sunda Nusantara terus dari generasi ke
generasi, sampai tahun 1753 - 1777 Imperial Kepulauan Sunda di pegang
oleh: Kaisar Kerajaan Seri Mulia Maharaja Mulya Agung Mulia Sultan
Muhammad Nasar Abun Kanjeng Zainal Asikin Arief. Dia kemudian menikah
dengan putri Mulia Mataram; Gusti Kanjeng Pangeran Harya Puger Pangeran
Susuhunan Pakubuwono I, Yaitu: Kanjeng Ratu Sepuh. Dengan hubungan
melalui halaman pernikahan. Jadi pada dasarnya kekuatan Kerajaan
Maharaja Sunda, Benua Sunda, Sunda kepulauan meliputi wilayah
kekuasaan: Greater Sunda Malaka (Malaysia dan Singapura), dari
Jawa-Barat ke Jepara Kendal, Banyumas, dan seluruh Jawa Tengah ,
Lampung, Bengkulu, Siam - Siak, Indrapura dan Indra Giri (Big Island
Sumatera Sunda) Sunda Besar Pulau Kalimantan.
Pewaris dan penerus takhta Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara
berikutnya adalah putra sulung Kaisar Kanjeng Sultan Abun Nasar
Muhammad Zainal Arief Asikin, yaitu; Kaisar Kerajaan Seri Mulia
Maharaja Mulya Agung Mulia Sultan Abul Mafachir Alioeddin Kaiser
Kanjeng Muhammad I, yang memerintah pada sekitar akhir abad ketujuh
belas sampai 1810 (pulau Banda kasus).
D. SEJARAH BANGSA INI, SETELAH ABAD XVI:
Pecahnya perang di Eropa karena perluasan Kerajaan Perancis yang
memimpin Kaisar Napoleon Bonaparte, telah mengakibatkan penyerahan
Kerajaan Belanda dan sejak tahun 1795 -1808, adalah mutlak Kerajaan
Belanda di bawah otoritas Kerajaan Perancis. Sejalan dengan keadaan
ini, Kaisar Abul Mafachir Alioeddin saya sebagai pemegang kantor di
kepulauan Sunda Kekaisaran yang berdaulat penuh, telah mengembangkan
kekuatan untuk meliputi; Sunda Sunda Besar dan Kecil ke New Guinea.
Dari fakta-fakta sejarah, maka setidaknya sampai 1810 Kerajaan Maharaja
Sunda Nusantara, Sunda Nusantara adalah kerajaan berdaulat dan
kekaisaran tidak pernah dijajah oleh negara manapun, selama pemerintahan
Kaisar Seri Mulya Agung Mulia Kerajaan Mulia Maharaja Kanjeng Sultan
Kaiser Ahmad.
Timur wilayah (Sunda Nusantara), Prancis kerajaan tentara juga
dilakukan serangan ke Sunda Kelapa (Imperial Pemerintah Pusat) pada
saat Pemerintah Imperial di kepulauan Sunda oleh Kaisar memegang
kemuliaan-Nya dari Yang Mulia Maharaja Paling Mulia Mulia Kanjeng Sultan
Ahmad Kaiser. Sebagai hasil dari kekalahan pasukan Prancis dalam
penderitaan, kemudian pada tahun 1810 di tanda - Menangani, perjanjian
internasional antara kerajaan Prancis dengan Kaiser Kanjeng Sinuhun
Sultan Agung Pagusten Empero Ahmad di Sunda Kelapa (White Rose). Isi
dari Perjanjian, antara lain; Bahwa kerajaan Perancis telah datang
untuk mengetahui Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara sejak abad ketujuh
belas, dan setuju untuk mengakhiri dan menghindari perang / invasi /
pendudukan wilayah Imperial kesatuan Sunda Nusantara (Sunda Integritas
Teritorial).
Adalah teman Kaisar Kanjeng Sultan, Thomas Stanford Raffles, seorang
Jenderal dari Britania Raya, telah diundang oleh Kaisar untuk
bersama-sama berlayar ke dalam Kekaisaran Sunda Kecil dalam rangka
untuk merayakan kemenangan Kepulauan Sunda terhadap serangan dari
Perancis Kekaisaran kekuatan (1810). Sesampainya di P. Banda, dengan
semua kelicikannya, Raffles melempar (kiri) Kaiser Kanjeng Sultan Ahmad
di Pulau Banda. Kemudian Sultan Ahmad dapat melarikan diri dari pulau
Banda tiba di desa sampai achirnya Baragan (Apex) dan ia meninggal
disana.Untuk melumasi kepentingan politiknya, Raffles kemudian
menghilangkan bukti-bukti sejarah lainnya dengan menghancurkan Istana
Surosoan Banten.
Setelah pembuangan Kaisar Sultan Ahmad sejak 1816, Thomas Stamford
Raffles memberikan pendudukan kolonial wilayah administrasi kepulauan
Sunda di Kerajaan Belanda diwakili oleh Herman William Daendels di
Semarang. Dari urutan atas peristiwa (kasus Banda P. dan Semarang),
memulai proses manipulasi Bangsa Nusantara Sejarah Kebangsaan Sunda,
terus sampai nama Indonesia memperkenalkan dia untuk hari ini.
Nama Indonesia sebenarnya, pada awalnya pengantar oleh GW Earl;
kemudian diperkenalkan kembali oleh AR Etnologi Inggris Logan, seorang
warga Jerman, Adolf Bastian sejak tahun 1850 lebih mempopulerkan nama
Indonesia. Setelah itu, sekitar tahun 1889 - 1895, Prof. C. Van Hoven
Vollen memperkenalkan Indonesia ke nama etnolog ketika ia mengambil
gelar Profesor Hukum Adat di Asia Tenggara, tepatnya di Kepulauan
Sunda. Penghapusan proses (manipulasi) Identitas Pemilik kedaulatan
Negara kepulauan Sunda ini kemudian diikuti oleh Dr Cipto Mangunkusumo,
Multatuli, Soewardi Soeryaningrat dan teman-teman.
Berakhirnya penjajahan Belanda Royal oleh pengadilan Prancis yang di
tandai dengan sebuah Perjanjian Internasional di Wina pada tahun 1815,
Kongres Wina di mana perjanjian inti menyatakan: "Kembalinya atau
restorasi dari semua hak (Rehabilited) daripada dalam bentuk Monarki
atau Kekaisaran Negara di seluruh penjuru dunia., apakah mereka telah
atau yang belum pernah dikalahkan atau tertaklukka ". Dengan demikian,
maka hukum internasional, kerajaan Maharaja Sunda Nusantara secara
administratif dikuasai oleh Hindia Belanda, sejak 1815, kedaulatan
teritorial harus dikembalikan. Oleh karena itu, berdasarkan bukti-bukti
sejarah, itu dimulai pada 1815 Kerajaan Maharaja Kepulauan Sunda
adalah kerajaan merdeka dan berdaulat.
Keinginan pemerintah Hindia Belanda untuk menduduki kerajaan
Maharaja Sunda Nusantara teritorial, telah mampu mengabaikan keputusan
Kongres Wina dan terus berusaha dengan segala cara untuk bercokol di
kepulauan Sunda bumi. Masalah ini telah menempatkan Kerajaan Maharaja
Sunda Nusantara dalam kasus sengketa internasional, di mana Belanda
tejadinya kekalahan melawan Kekaisaran Jepang, yang diselenggarakan
pada 5 Maret 1942. Sampai akhirnya berhenti oleh perang Pasifik
Sejak kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Pasifik, maka
kerajaan Maharaja Sunda Nusantara benar-benar gratis dan menjadi sebuah
kerajaan berdaulat yang independen, kembali sebagai suatu Bangsa
Internasional individu, Kepulauan Sunda.
Sejalan dengan perkembangan sejarah, itu adalah popularitas nama
Indonesia juga memiliki banyak mengubah pola pandang (persepsi) dari
identitas / identitas nasional. Sebagai hasil dari keadaan ini, maka
pada masa pergolakan oleh sekelompok mahasiswa c / q Soekarno Cs
melalui Partai Nasionalis Indonesia (PNI), istilah "Indonesia" mulai
ditetapkan sebagai identitas Bangsa, di sekitar tahun 1923. Puncak
Sejarah langkah manipulasi dan Identitas Identitas Bangsa
dikumandangkannya akhirnya terjadi ketika Deklarasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada 17 Agustus 1945, tak lama setelah kekalahan Jepang oleh
Amerika.
Kepentingan politik tertentu permainan untuk memanipulasi /
menghapus IDENTITAS Identitas negara kepulauan Sunda jelas tidak lagi
memperhatikan kesepakatan / perjanjian Internasional, baik Kongres Wina
(1815) dan Peraturan Internasional Yalta (Februari 1945) yang
menyatakan: Bahwa, selama dan setelah Perang Dunia II atau Perang
Asia-Pasifik, menginstruksiksan larangan terhadap penyitaan wilayah
(wilayah) dari Negara lain. Jadi ketika mengacu pada Kongres Wina dan
Yalta keberadaan (kehadiran) kedaulatan Kerajaan Maharaja Sunda
Nusantara harus tetap ditegakkan Hukum Internasional, Republik
Indonesia tahun 1945 telah jatuh oleh hukum.
Nama, nama bahasa dan nama sebenarnya dari negara tidak dapat hanya
dinyatakan atau diganti / dipindahkan ke nama lain. Nama, nama dan nama
Bahasa adalah identitas Bangsa Negeri yang merupakan hukum alam dan
kehendak Allah. Oleh karena itu, jika dikejar bersama-sama harus
mencari garis sejarah yang benar, dalam rangka untuk mengetahui
identitas Bangsa dan Negara Induk.
E. BANGSA DALAM ABAD XX SEJARAH:
Kerajaan Sunda Nusantara pendudukan wilayah oleh Belanda sejak 1816,
pada dasarnya hanya suatu pekerjaan administratif pemerintah Belanda
(Hindia Belanda) yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum apapun, karena
pekerjaan ini jelas melanggar perjanjian internasional sesuai dengan
keputusan yang diperoleh dalam Kongres Wina (1815). Ini pendudukan
ilegal ini akhirnya dihentikan ketika Belanda dikalahkan dan menyerah
kepada kekaisaran Jepang di Asia-Pasifik perang, di mana serah terima
berlangsung pada tanggal 5 Maret 1942. Dengan acara ini, maka kerajaan
Maharaja Sunda Nusantara telah dibebaskan dari pendudukan bangsa asing
(Belanda) baik pendudukan wilayah atau pendudukan aturan administrasi
dan kerajaan dari Maharaja Sunda Nusantara telah benar-benar Gratis dan
Independen.
Prajurit bangsa di waktu itu, dengan tidak memperhatikan kebenaran
historis dari perjanjian masa lalu dengan perjanjian internasional yang
ada (Wina, Prinsip dari Ethiopia, Yalta) ditambah dengan
pikiran-pikiran lain yang berorientasi politis, lakukan langkah dengan
memproklamasikan revolusi kemerdekaan ... ... ... Republik Indonesia
pada 17 Agustus 1945. Dengan tidak hormat bagi para pejuang, akhirnya
menghasilkan pengulangan sejarah sejarah kerajaan Maharaja Sunda
Nusantara manipulasi. Dengan diperkenalkannya usaha sendiri melalui
perampingan sejarah identitas bangsa menurut aturan / kesepakatan hukum
internasional, kembali mengalami penyimpangan.
Adanya peristiwa Kelas II (1949), dimana Republik Indonesia1945yang
pendudukan wilayah kepulauan Sunda lakukan Maharaja kerajaan dikalahkan
oleh pihak asing (NICA), terakhir dan hilang di Yogyakarta pada
tanggal 7 Mei 1949. Pada saat Republik Indonesia tidak lagi ada dan
berdasarkan perjanjian Roem - Van Royen (1949) untuk berubah menjadi
Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wilayah meliputi Yogyakarta ke
Jogyakarta. Tapi kemudian RIS Yogyakarta terhadap pendudukan integritas
teritorial (Integritas Teritorial) Negara Kerajaan Maharaja Sunda
Nusantara, Sunda Nusantara, yang berdaulat dan sah. Langkah RIS
membuat pendudukan suatu wilayah Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara yang
berdaulat dan Syah jelas-jelas melanggar kesepakatan / Perjanjian yang
ada.
Pada tanggal 22 Mei 1956, pihak berwenang pada waktu itu pembubaran
RIS, yang berarti adalah bahwa Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara hukum
politik internasional secara otomatis dibebaskan dari pendudukan pihak
lain (RIS-Yogyakarta) dan bebas berdaulat , mandiri lagi. Bahkan
ternyata penguasa pada waktu itu dipimpin untuk membentuk pemerintah
baru Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Deklarasi Juanda yang dibuat
pada tahun 1957 di Nusantara, yang paling berikutnya tidak sudah
ditempati oleh unit administratif pemerintah atas wilayah kepulauan
Kerajaan Sunda Maharaja. Pada dasarnya telah melanggar Resolusi
Konferensi Internasional Asia-Afrika (Pasal 1,2,3,4 & 5) di Bandung,
pada tahun 1955.
Melihat sejarah perkembangan bangsa yang cenderung selalu
dimanipulasi dari waktu ke waktu, dan mengacu pada hukum internasional
yang berlaku didasarkan pada:
a). Kongres Wina 1815.
b). Prinsip dari Ethiopia pada tahun 1938.
c). Internasional dari Yalta, pada bulan Februari 1945.
d). Autem forma Regimitis Mutata, Nox mutator IPSA Populus
Ajaran Uni Possidetis: Nec VI, Clam Nec, Nec Precario
e). Konferensi Asia International resolusi - Afrika di Bandung 1955
(Artikel: 1,2,3,4 & 5).
f). Prinsip: Statuta Batasan (Lost Batasan).
Kemudian pada tahun 1976, Pemerintah Kerajaan Maharaja Sunda
Nusantara mengajukan resolusi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
dan Mahkamah Internasional (MI), yang pada dasarnya menyampaikan
keberadaan kerajaan penjelasan Maharaja Sunda Nusantara. Selanjutnya,
PBB dan Dunia Internasional masih mengakui keberadaan Kerajaan Maharaja
Sunda dan Kepulauan Sunda Maharaja Kepulauan pemerintahan Kerajaan
berlanjut. Pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Internasional)
yang setiap tahun; 1970, 1976, 1985, 1991,1992, 1993, 1995, 2001 ... Dll
2005-07-2006 ... dan pengakuan internasional yang sangat hari semakin
kuat. TSB pengakuan internasional. Tentunya tidak hanya untuk wilayah
(Integritas Teritorial) Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, tetapi juga
kepada pemerintah dan negara kepulauan Sunda, yang sampai sekarang
memiliki kendali kerajaan dipegang oleh: Abul Mafachir Moehammad Mulia
Heroeningrat Siliwangi Al-Misri II. Sebagai langkah pertama dan
sekaligus mempersiapkan diri untuk menyambut kembali kedaulatan penuh
penyerahan dan pendudukan dari semua aset Pemerintah Negara Republik
Indonesia untuk Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, Kaiser Mulia
Mafachir Moehammad Heroeningrat Abul Al-Misri II telah memberikan
kekuasaan mutlak kepada pewaris sah, untuk bermain dan Delegasi
bertindak sebagai Duta Besar Kerajaan Maharaja Sunda Bangsa nusantara
maupun Badan Pelaksana Negara Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, di
mana institusi tsb. Hal ini juga dikenal dan ditoleransi keberadaannya
oleh Dunia Internasional.
Sejalan dengan pengakuan Dunia Internasional Negara kepulauan Sunda
Maharaja Kekaisaran dan Pemerintah, itu yang dipahami ketika seluruh
masyarakat, dari suku atau setiap sekte atau agama yang menghuni
kerajaan Maharaja Kepulauan Sunda, bersama-sama dan saling melengkapi
lainnya, saling mengasah kasih sayang, saling, untuk memupuk
kebersamaan saling silih wangi bangsa wangi.keharuman yang mendiami
wilayah / tanah Sunda Nusantara (Sunda Besar, Sunda Kecil, ke P. Irian,
New Guinea dan daerah sekitarnya), Sunda aroma kepulauan bangsa,
wewangian, Kepulauan Sunda Identitas Nasional, masa lalu, sekarang dan
masa depan.
F. KESIMPULAN:
Dari deskripsi dalam garis sejarah bangsa, maka dapat disampaikan beberapa butir kesimpulan yang meliputi:
Dataran Sunda, Benua Sunda, Sunda dangkal (Sunda Sahul) telah
dikenal sejak lama, sekitar 86 juta tahun lalu, yang kemudian menyatu
dengan daratan Asia. Terjadi sebagai hasil dari proses alam selama
jangka waktu yang lama, akhirnya membentuk penampilan dari bentuk kulit
bumi seperti sekarang ini.
Bangsa Sunda adalah bangsa yang menghuni tanah dan ketika ada
perubahan dalam cara kerak bumi di mana tanah selanjutnya digunakan
bersama-sama pada akhirnya dipisahkan oleh laut dan selat, kemudian ada
pulau-pulau yang lebih besar disebut Sunda Besar dan pulau-pulau kecil
(kepulauan) disebut Sunda Kecil. Keluarga bangsa-bangsa yang mendiami
pulau-pulau dan pulau-pulau yang dikenal sebagai Rumpun Melayu atau
Melayu Sunda (Sunda kepulauan bangsa), Kepulauan Sunda, yang sejak
tahun 130 Negara Kekaisaran AC berbentuk Maharaja Sunda Nusantara,
dengan pemerintah pusat di Salakanagara (Banten) .
Bahwa nama Kerajaan Negara kepulauan Sunda Maharaja Sunda dengan
negara kepulauan yang menghuninya diberikan Amanah Pencipta, Allah swt
kepada leluhur kepada keturunannya sampai bangsa Sunda sebagai generasi
berikutnya, adalah hukum alam dan kehendak Allah SWT yang tidak dapat
diubah atau diubah atau dimanipulasi oleh kepentingan apapun dan
sampai kapanpun, karena itu adalah suatu IDENTITAS Memang Bangsa atau
Nation Induk, adalah sesuatu yang tidak terkirakan nilainya sangat
tinggi.
Bahwa kerajaan kepulauan Sunda Maharaja sejak pertama adalah bahwa
Negara Bebas, berdaulat dan memiliki area teritorial (Integritas
Teritorial), setidaknya sampai tahun 1810, pada saat Thomas Stamford
Raffles licik menipu Sultan Ahmad (kasus P Banda 1810).. Selain itu,
dengan cara licik pendudukan administratif juga dibentuk oleh pemerintah
kolonial Belanda (Semarang, 1816). Pendudukan pemerintah Hindia
Belanda atas wilayah Kerajaan Sunda Nusantara tahun1942 berakhir,
ketika Belanda menyerah kepada Kekaisaran Jepang di Asia perang -
Pasifik, yang diteruskan ke pengajuan pada 5 Maret 1942.
Nama Indonesia adalah istilah penamaan area "Nusantara" diperkenalkan
oleh GWEarl; yang disahkan oleh etnolog Inggris AR Logan. Oleh Adolf
Bastian, seorang warga Jerman, nama Indonesia diperkenalkan lebih
lanjut dalam membuat acara gelar Profesor Hukum Adat di Asia Tenggara,
tepatnya di wilayah kepulauan Sunda. Prof C. Van Hoven Vollen sekitar
tahun1889 - 1895 dikonfirmasi, kemudian memperkenalkan nama
"Indonesia", "Melanesia", "Polenesia" Para kpada para etnolog yang
hadir. Dari sejarah nama, nama Indonesia Sebenarnya itu bukan nama
sebenarnya dari sebuah negara di Kepulauan Sunda Besar dan Sunda Kecil
(Sunda Nusantara), yang tentu saja juga bahwa "Indonesia" tidak
Identitas Bangsa Identitas.
Dalam pandangan dari isi perjanjian / kesepakatan internasional
(Kongres Wina pada tahun 1815, Prinsip Ethiopia pada tahun 1938,
Peraturan Internasional Yalta - Februari 1945), tanpa mengurangi rasa
hormat bagi para pejuang bangsa, Republik Indonesia sedang dalam Bahkan
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, telah melanggar hukum
internasional dan dengan sendirinya harus Autumn oleh hukum.
Berdasarkan aturan hukum internasional, baik Kongres Wina, Peraturan
Dari Yalta, Prinsip dari Ethiopia, perjanjian Roem-Van Royen dan
Asia-Afrika konferensi dan prinsip-prinsip internasional lainnya, maka
sesungguhnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) adalah Shah tidak sesuai dengan hukum internasional,
tidak pernah memiliki wilayah (Integritas Teritorial), kecuali
Yogyakarta. Itupun dibubarkan oleh Belanda (Belanda) dalam konferensi
Meja Bundar pada tahun 1956.
Bahkan, sejak 1970 sampai sekarang, Kerajaan Maharaja Sunda
Nusantara Negara dan pemerintah, keberadaannya masih diakui dan
dihormati oleh PBB dan Dunia Internasional Dunia. Kendali dari Empire
State Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara sampai sekarang dipegang oleh:
Kaiser Mulia Mafachir Moehammad Heroeningrat Siliwangi Abul Al - Misri
II.
Bahwa nama Negara, Bangsa dan Territory, territorialnya Amanah
dasarnya Pencipta Allah SWT kepada leluhur dan keturunannya Bangsa.
Maka nama yang merupakan Identitas Diri Bangsa, harus bersama - sama di
belakang kumandangkan dengan terbaik - baik melalui proses perampingan
sejarah kepulauan Bangsa Sunda.
Sejalan dengan proses perampingan sejarah Bangsa, Kaiser Abul
Mafachir Moehammad Mulia Heroeningrat Al Misri II Siliwangi. Telah
didelegasikan kekuatan penuh ke pewaris sah untuk memainkan peran dan
bertindak sebagai Duta Kerajaan Bangsa Sunda Nusantara Delegasi Maharaja
sebagai pemegang Amanah Bangsa dan Negara serta Badan Pelaksana Negara
kerajaan kepulauan Sunda Maharaja. Kelembagaan - hari kelembagaan
telah kehadirannya dikenal dan ditoleransi oleh International Dunia,
PBB dan Mahkamah Internasional (MI).
G. PENUTUP:
Mengamati fenomena dan kejadian-kejadian di bumi, baik itu bencana
alam atau krisis di segala bidang, pada dasarnya semua itu adalah hasil
manifestasi dari penyebab yang didasarkan pada perilaku, dan kehidupan
manusia yang tidak lagi mengabaikan / mengabaikan aturan-aturan hukum
alam yang telah digariskan oleh Sang Pencipta, Allah swt Oleh karena
itu untuk dapat mengatasi semua masalah, pada tahap awal adalah mungkin
untuk menemukan penyebab utama atau sumber masalah. sehubungan dengan
hal tersebut, adalah bijaksana untuk melakukan upaya introspeksi diri,
untuk mendapatkan jelas penyebab primer atau sumber masalah yang
sebenarnya, sehingga pada akhirnya upaya yang dilakukan untuk mengatasi
masalah krisis, justru dapat mencapai target dan tidak dalam sia-sia.
Masalah yang dihadapi oleh pemerintah saat ini Republik Indonesia,
dimulai dengan "Krisis Moneter", sehingga menyebabkan krisis ekonomi
berkepanjangan, ditambah dengan dekadensi moral yang telah membudaya
korupsi, penyalahgunaan wewenang, separatisme dan segala macam krisis
lingkungan / alam bencana dan lain-lain. Melihat semua itu, maka dapat
dikatakan bahwa saat ini pemerintah Republik Indonesia dilanda "Krisis
Multi Dimensi", krisis di bidang.dan semua tepatnya krisis kedaulatan
Bangsa.
Setiap upaya untuk mengatasi krisis ini perlu dilakukan dengan benar
dan benar-benar bijaksana, sebelum melangkah dalam upaya untuk
mengatasi krisis mereka akan, pertama melakukan introspeksi beberapa
untuk mengetahui sumber yang tepat dari masalah yang dihadapi. Dengan
mengetahui sumber masalah, maka usaha-usaha akan diragukan lagi efisien
dan efektif seperti yang diharapkan. Langkah awal yang harus
berorientasi untuk menemukan kembali identitas bangsa identitas yang
telah lama terlupakan. Selama ini sejarah menunjukkan adanya retorika
politik tertentu dan rekayasa dengan penutup bunga atau bahkan
menghilangkan identitas identitas sebenarnya bangsa ini, pada akhirnya
mereka yang dipengaruhi oleh retorika politik tertentu dan Teknik, bisa
melupakan bahwa Identitas Identitas Nasional adalah lem untuk utuhnya
Persatuan dan Kesatuan Nasional, setidaknya untuk lingkup Asia Tenggara
berdasarkan kewilayahannya Kedaulatan Mutlak.
Oleh karena itu, dimulai dari penemuan kembali identitas Identitas
Bangsa sebagai perekat persatuan dan persepsi umum, perekat dalam
menegakkan nilai-nilai luhur Bangsa moral, perekat dalam upaya untuk
meningkatkan bersama-sama, baik moral-spiritual dan material, untuk
mengatasi semua masalah multi-dimensi krisis yang terjadi saat ini.
Langkah-langkah untuk menemukan kembali identitas bangsa, di sisi lain
merupakan upaya untuk kembali mengikuti hukum Sang Pencipta, Allah swt
bahwa nama nama bangsa, negara dan wilayah territorialnya (Integritas
Teritorial), dan kedaulatan adalah Amanah Pencipta, Allah swt kepada
leluhur, bangsa dan ahli waris nya, keturunan sebagai generasi masa
depan. Retorika dan rekayasa politik tidak akan dapat mengubah tsb
Amanah, baik di masa lalu, sekarang dan di masa depan. Pemaksaan akan
ke kepentingan politik tertentu pada akhirnya akan menyebabkan masalah
besar seperti multi-dimensi krisis saat ini dan yang lain untuk
introspeksi diri kita bahwa ada anak-anak yang peduli tentang isu-isu
sejarah Bangsa bahkan dalam menangkap-dikejar oleh otoritas Republik
Indonesia Administrasi Kepolisian Nasional, daripada bersyukur
diingatkan sejarah nenek moyang.
Sebagai tanggung jawab moral bangsa, bangsa kepulauan Sunda, sedang
dipahami ketika berpartisipasi dalam upaya untuk menemukan kembali diri
Bangsa Identitas, melalui upaya perampingan naskah Bangsa.Penulisan
sejarah dengan judul:
"Flashback Sejarah Perjalanan Dikepulauan Agung Sunda dan Sunda
Kecil" ini pada dasarnya adalah suatu bentuk partisipasi; bahwa
meskipun masih banyak kekurangan, jauh dari sempurna setidaknya dapat
memberikan sekilas dalam sejarah upaya bangsa untuk kembali
keselarasan. Saran, kritik dan umpan balik (output) data dan informasi
tentang kebenaran sejarah dari semua lapisan komponen bangsa
diharapkan.
Undangan lebih lanjut untuk semua anak bangsa untuk bersama-sama
mengejar proses perampingan sejarah bangsa, untuk mensosialisasikan
kebenaran sejarah bangsa dalam wadah:
"KOMUNITAS FORUM SUNDA NUSANTARA",
adalah langkah pertama dalam berpartisipasi dalam menunggu dan
diharapkan. Semoga melalui forum kebersamaan, proses perampingan
sejarah bangsa segera dapat diwujudkan, sehingga semua anak bangsa
dapat menemukan kembali diri sendiri Identitas Bangsa, Bangsa Sunda
Nusantara, yang pada gilirannya dapat digunakan sebagai titik awal
dalam mengatasi krisis menghadapi garis multi-dimensi dengan berdirinya
Kerajaan Maharaja Sunda Negara kepulauan Independen, Penguasa penuh
filosofi:
"Perbaikan Asah, Asih Reparasi, Merawat Reparasi, dengan aroma
Bangsa Sunda Melayu, udara-abad sejak abad terakhir adalah Negara
kepulauan Sunda Falsapah.
Semoga! Kami semua taufik dan bimbingan Mahakuasa Allahu Akbar, Allahu Akbar,
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh.